Nggak Semua Saham IDX Ada di Papan yang Sama. Ini Perubahan dari Reklasifikasi 2023
Baca 6 menit
Baca 6 menit
Coba buka aplikasi sekuritas kamu, terus cari saham GoTo Gojek Tokopedia (GOTO). Sampai 29 Mei 2026, label di sebelah kode sahamnya tertulis Papan Ekonomi Baru. Sekarang, labelnya berubah jadi Papan Pengembangan. GOTO nggak delisting, dan nggak ada yang berubah drastis dari bisnisnya minggu itu (Kabarbursa, diakses 6 September 2026).
Yang berubah adalah papan pencatatan tempat GOTO berada di Bursa Efek Indonesia (BEI). Artikel ini bakal jelasin apa itu papan pencatatan, beda Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru, dan kenapa aturan yang berlaku sejak 2023 bikin perpindahan papan kayak yang dialami GOTO jadi kejadian rutin dua kali setahun.
Papan pencatatan itu beda sama sektor. Sektor saham (perbankan, konsumer, energi) menjelaskan bisnis perusahaan itu ngapain. Papan pencatatan menjelaskan seberapa besar, seberapa mapan, dan seberapa teruji secara finansial perusahaan itu, berdasarkan aturan yang ditetapkan dan dicek langsung oleh BEI. Bank dan perusahaan tambang batu bara, dua bisnis yang beda banget, bisa aja ada di papan yang sama. Sebaliknya, dua perusahaan di sektor yang persis sama bisa ada di papan yang beda. Kalau kamu nyari sisi sektornya, bukan papannya, cek dulu klasifikasi sektor IDX-IC.
BEI punya empat papan pencatatan: Papan Utama, Papan Pengembangan, Papan Akselerasi (papan yang lebih kecil, khusus untuk usaha kecil dan menengah), dan Papan Ekonomi Baru. Artikel ini fokus ke tiga papan yang paling sering kamu temui.
Papan Utama diperuntukkan buat perusahaan besar dan sudah mapan. Untuk bisa masuk papan ini, salah satu syaratnya:
| Syarat | Ketentuan |
|---|---|
| Aset berwujud bersih | Minimal Rp100 miliar |
| Lama beroperasi | Minimal 36 bulan |
| Profitabilitas | Laba usaha di tahun buku terakhir, atau proyeksi realistis mencapai laba paling lambat tahun keempat sejak tercatat |
| Laporan keuangan | Audited 3 tahun, opini wajar tanpa modifikasian di 2 tahun terakhir |
| Pemegang saham | Minimal 1.000 pihak, minimal 300 juta saham ditawarkan ke publik |
Sumber: makmur.id, diakses 6 September 2026.
Lolos masuk Papan Utama bukan berarti selesai. BEI juga terus mengecek apakah perusahaan itu masih layak bertahan di sana. Berdasarkan aturan yang berlaku sekarang, perusahaan di Papan Utama harus punya lebih dari 750 pemegang saham dengan Single Investor Identification (SID), dan porsi saham free float-nya (saham yang benar-benar beredar dan dimiliki publik, bukan pemegang saham pengendali) harus lolos batas nilai pasar tertentu: minimal Rp200 miliar kalau free float-nya 10% atau lebih dari total saham, atau minimal Rp1 triliun kalau free float-nya di bawah 10% (Pasardana.id, diakses 6 September 2026). Kalau nggak lolos, BEI bisa menurunkan saham itu ke papan lain.
Papan Pengembangan buat perusahaan yang lagi tumbuh tapi belum sampai ke standar Papan Utama. Syarat lama beroperasinya lebih ringan, minimal 12 bulan, dan nggak ada satu angka baku. Perusahaan bisa lolos lewat salah satu dari beberapa jalur, tergantung mana yang bisa mereka penuhi:
| Perusahaan bisa lolos lewat | Ketentuan |
|---|---|
| Aset berwujud bersih | Minimal Rp50 miliar |
| Laba sebelum pajak 2 tahun terakhir, plus kapitalisasi pasar | Minimal Rp10 miliar laba dan Rp100 miliar kapitalisasi pasar |
| Pendapatan usaha 1 tahun terakhir, plus kapitalisasi pasar | Minimal Rp40 miliar pendapatan dan Rp400 miliar kapitalisasi pasar |
| Total aset 1 tahun terakhir, plus kapitalisasi pasar | Minimal Rp250 miliar aset dan Rp500 miliar kapitalisasi pasar |
| Arus kas operasi 2 tahun terakhir, plus kapitalisasi pasar | Minimal Rp20 miliar arus kas dan Rp400 miliar kapitalisasi pasar |
Sumber: Peraturan Nomor I-A BEI, via IDX.co.id, diakses 6 September 2026.
Perusahaan bahkan boleh tercatat di sini meski masih rugi bersih, asal punya proyeksi realistis bisa mencatat laba usaha dan laba bersih positif paling lambat di tahun kedua sejak tercatat di bursa.
Papan Ekonomi Baru adalah papan paling baru dari ketiganya, diluncurkan BEI pada 30 November 2022, khusus buat perusahaan berbasis teknologi yang belum bisa memenuhi standar profitabilitas papan-papan lama (DailySocial.id, diakses 6 September 2026). Syaratnya, perusahaan harus punya pertumbuhan pendapatan tinggi, minimal CAGR (rata-rata pertumbuhan tahunan majemuk) 30% dalam tiga tahun terakhir, dari bisnis berbasis teknologi di sektor yang sudah disetujui BEI. Perusahaan nggak wajib untung. Papan ini memang dirancang untuk menampung perusahaan dengan nilai pasar sekelas Papan Utama, meski laba bersihnya masih minus.
Waktu diluncurkan, cuma ada tiga perusahaan di papan ini: Bukalapak.com (BUKA), GoTo Gojek Tokopedia, dan Global Digital Niaga (BELI), per Desember 2023 (idxchannel.com, diakses 6 September 2026). Sekarang sudah beda. Per Agustus 2026, cuma tinggal satu emiten teknologi yang bertahan di Papan Ekonomi Baru, setelah GOTO dan BELI sama-sama pindah keluar (Bisnis.com, diakses 6 September 2026).
Peraturan Nomor I-A BEI, aturan yang mengatur pencatatan saham, versi yang berlaku sekarang mulai efektif 21 Desember 2021. Aturan ini memperketat syarat free float dan opini audit yang sudah kamu baca di atas, tapi perusahaan yang sudah tercatat waktu itu dikasih masa tenggang dua tahun buat menyesuaikan diri. Masa tenggang itu berakhir 21 Desember 2023 (Kompas.id, diakses 6 September 2026).
Tanggal itu adalah titik baliknya. Begitu masa tenggang habis, evaluasi papan pencatatan yang biasanya dilakukan BEI dua kali setahun, setiap Mei dan November, berhenti jadi formalitas dan mulai benar-benar memindahkan saham yang nggak lagi memenuhi syarat. Gelombang perpindahan besar pertama di bawah aturan baru ini berlaku efektif 31 Mei 2024, memengaruhi lebih dari 100 emiten sekaligus (Kompas.id, diakses 6 September 2026).
Evaluasi paling baru menunjukkan mekanisme ini masih jalan terus. Pada 20 Mei 2026, BEI mengumumkan rotasi yang mencakup 44 saham, berlaku efektif lima hari kerja kemudian pada 29 Mei 2026: 26 perusahaan naik dari Papan Pengembangan ke Papan Utama, 16 perusahaan turun dari Papan Utama ke Papan Pengembangan, dan 2 di antaranya, GOTO dan BELI, turun dari Papan Ekonomi Baru ke Papan Pengembangan (Katadata.co.id, Kabarbursa.com, diakses 6 September 2026).
Dasar keputusan BEI persis seperti yang sudah kamu baca di artikel ini: kinerja keuangan, kepatuhan keterbukaan informasi, jumlah pemegang saham dan free float, serta kapitalisasi pasar, dicek ulang di setiap evaluasi (Kabarbursa.com, diakses 6 September 2026). Perusahaan yang angkanya tumbuh naik papan. Perusahaan yang angkanya melorot turun papan, sekalipun sebesar dan seterkenal GOTO.
Papan sebuah saham bukan rekomendasi investasi, dan bukan juga skor kualitas yang berdiri sendiri. Yang papan itu kasih tahu kamu adalah standar ukuran, profitabilitas, dan keterbukaan informasi mana yang menurut BEI saat ini sudah dipenuhi perusahaan itu, dicek ulang dua kali setahun pakai angka nyata. Saham Papan Utama kayak BBCA sudah melewati standar yang jauh lebih ketat, di atas kertas, dibanding saham Papan Pengembangan. Itu pertanyaan yang beda dari soal cocok atau nggaknya saham itu buat portofolio kamu sendiri.
Kalau kamu mau cek papan tempat saham yang kamu pegang atau pantau berada sekarang, pakai Explore screener NetWort buat lihat langsung, daripada mengandalkan ingatan lama. Soalnya, kayak yang dialami GOTO, jawabannya bisa berubah dua kali setahun.