Kamu buka aplikasi bank, lihat penawaran deposito: bunga 3% setahun, dijamin pemerintah. Kedengarannya aman. Kedengarannya kayak uang gratis tanpa harus ngapa-ngapain.
Sebenarnya tidak. Setelah dihitung pajak dan inflasi, deposito 3% itu di Indonesia sekarang cuma pas-pasan, dan di beberapa bank malah rugi. Selisih antara angka yang dipajang bank (bunga nominal) dengan yang beneran kamu simpan setelah pajak dan kenaikan harga (return riil) itulah inti soalnya, dan hampir tidak ada yang mengecek ini sebelum uangnya diparkir.
Bunga nominal vs return riil, dijelaskan sesederhana mungkin
Bunga nominal adalah persentase yang dicetak di iklan bank. Ini angka yang selalu disebut orang, dan hampir tidak pernah disesuaikan lagi.
Return riil adalah nilai sebenarnya dari persentase itu, setelah dikurangi dua hal: pajak atas bunga yang kamu terima, dan inflasi, yaitu laju kenaikan harga barang, yang bikin rupiah yang sama belanjanya lebih sedikit tahun depan dibanding sekarang.
Return sebenarnya dari uangmu, setelah pajak dan kenaikan harga sama-sama diperhitungkan.
Kalau depositomu memberi bunga 3% setahun, pajak memotong seperlimanya, dan harga barang naik 2,88% setahun, uangmu sebenarnya nyaris tidak berkembang. Bisa jadi malah tidak berkembang sama sekali secara riil.
Bank di Indonesia sekarang beneran bayar berapa
Per Juli 2026, bank-bank BUMN besar menawarkan bunga deposito rupiah segini, padahal BI rate acuan Bank Indonesia berada di 5,75%:
Bank
Bunga yang ditawarkan
Tenor
BRI
3,50%
3 bulan
BCA
3,00%
12 sampai 24 bulan
BNI
2,50%
tenor standar
Bank Mandiri
2,50%
tenor standar
Sumber: rangkuman suku bunga deposito Bisnis.com dan Industry.co.id periode Juli 2026, diakses 4 Agustus 2026.
Perhatikan jaraknya: BI rate acuan sendiri sudah 5,75%, tapi bunga yang beneran ditawarkan ke nasabah biasa cuma sekitar separuhnya atau malah kurang. Bank tidak wajib meneruskan seluruh kenaikan BI rate ke nasabah, dan pada praktiknya memang jarang mereka lakukan.
Ada satu batas lagi yang perlu kamu tahu. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan, yaitu bunga maksimal yang membuat simpanan rupiah di bank umum masih dijamin pemerintah. Untuk periode Juni sampai September 2026, batas itu 3,50%. Deposito yang bunganya di atas angka itu tidak otomatis dijamin buat selisihnya, jadi segelintir bank yang menawarkan di atas 3,50% sebenarnya minta kamu menanggung risiko tak terjamin demi selisih bunga yang kecil.
Sumber: pengumuman resmi tingkat bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), berlaku 1 Juni sampai 30 September 2026, diakses 4 Agustus 2026.
Inflasi sekarang lagi ngapain
Ini angka yang menentukan apakah bunga deposito tadi worth it atau tidak. Inflasi utama Indonesia tercatat 2,88% year on year di Juli 2026, turun dari 3,34% di Juni. Harga barang malah turun 0,14% dibanding bulan sebelumnya, terutama gara-gara harga pangan dan emas yang melandai, sementara inflasi inti, yang menyingkirkan harga pangan dan energi yang gampang bergejolak, stabil di 2,76% year on year.
Sumber: data BPS (Badan Pusat Statistik) sebagaimana dilaporkan Indonesia-Investments, diakses 4 Agustus 2026.
Angka 2,88% itu masih nyaman di dalam rentang sasaran Bank Indonesia yang 1,5% sampai 3,5%. Tapi angka itu juga lebih tinggi dibanding return setelah pajak dari tiga dari empat bunga deposito bank di tabel tadi.
Pajak yang sering tidak dihitung orang
Bunga deposito di Indonesia tidak masuk ke rekeningmu utuh. Berdasarkan aturan yang berlaku sejak 2000 (PP 131/2000, diubah dengan PP 123/2015), bunga dari deposito rupiah maupun valuta asing dengan saldo di atas Rp 7.500.000 kena Pajak Penghasilan Final (PPh Final) sebesar 20%, dipotong otomatis oleh bank sebelum bunganya sampai ke rekeningmu.
Sumber: ringkasan Direktorat Jenderal Pajak dan Ortax atas PP 131/2000 jo PP 123/2015, diakses 4 Agustus 2026.
Kebanyakan orang cuma membandingkan bunga yang diiklankan langsung dengan inflasi, lalu berhenti di situ. Padahal ada satu langkah yang terlewat. Ini keempat bank tadi, kali ini setelah pajak dan inflasi sama-sama dihitung:
Bank
Bunga nominal
Setelah pajak 20%
Return riil vs inflasi 2,88%
BRI
3,50%
2,80%
−0,08%
BCA
3,00%
2,40%
−0,47%
BNI
2,50%
2,00%
−0,86%
Bank Mandiri
2,50%
2,00%
−0,86%
Contoh hitungan pakai rupiah sungguhan
Misalnya kamu simpan Rp 50.000.000 di deposito 12 bulan BCA dengan bunga 3,00%.
Bunga kotor setahun: Rp 1.500.000
Dipotong PPh Final 20%: minus Rp 300.000
Bunga bersih yang beneran kamu terima: Rp 1.200.000, setara return nominal bersih 2,40%
Selama periode yang sama, harga barang naik sekitar 2,88%. Jadi Rp 51.200.000 yang kamu punya di akhir tahun, daya belinya sedikit lebih kecil dibanding Rp 50.000.000 yang kamu setor setahun sebelumnya. Di atas kertas kamu untung. Kalau dilihat dari apa yang bisa dibeli uang itu, sebenarnya tidak.
Jadi, berarti harus berhenti pakai deposito?
Tidak. Deposito tetap punya fungsi yang tidak bisa digantikan hal lain: pokoknya stabil dari hari ke hari, dan sampai batas yang dijamin LPS, tetap aman walau banknya bermasalah. Itu yang bikin deposito cocok buat dana darurat atau uang yang bakal kamu pakai dalam beberapa bulan ke depan, di mana yang penting itu keamanan dan kemudahan diambil, bukan pertumbuhan.
Yang deposito bukan, sekarang ini, adalah cara buat menumbuhkan kekayaanmu. Kalau kamu menjadikan deposito 2,5% sampai 3,5% sebagai rencana investasi utama, secara riil kamu sebenarnya jalan di tempat atau malah mundur pelan-pelan, sekeren apa pun persentase yang diiklankan.
Cek angka aslinya sebelum memutuskan
Bunga deposito, BI rate, dan inflasi sama-sama bergerak sendiri-sendiri, dan selisih di antara ketiganya berubah tiap kali salah satunya bergerak. Daripada menghitung ulang ini tiap beberapa bulan, halaman Macro Context di NetWort menampilkan BI rate, inflasi, dan kurs rupiah berdampingan dalam satu tempat, jadi kamu bisa langsung lihat apakah uang yang diparkir di deposito sekarang masih mengimbangi kenaikan harga atau justru ketinggalan.