Jual Saham IDX Selalu Kena Pajak Final 0,1%, Untung Atau Rugi Sama Aja
Baca 5 menit
Baca 5 menit
Kamu beli saham, jual beberapa hari kemudian di harga yang sedikit lebih tinggi, terus merasa untung. Tapi pas cek RDN (rekening dana nasabah, rekening kas yang nempel di akun sekuritas kamu), angkanya lebih kecil dari untung yang kamu bayangkan. Kadang malah lebih kecil dari modal awal kamu.
Itu bukan salah sekuritas. Setiap jual saham di IDX (Bursa Efek Indonesia, disingkat BEI) kena pajak final 0,1% dari total nilai jualnya, dan potongan ini tetap kena, baik transaksinya untung maupun rugi. Buat investor jangka panjang, potongan ini kecil banget dan gampang diabaikan. Tapi buat kamu yang keluar-masuk posisi dalam hitungan hari atau minggu, ini salah satu alasan terbesar kenapa deretan "untung kecil" bisa berakhir jadi nol, atau malah minus.
Setiap kali kamu jual saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, pemerintah ambil 0,1% dari total nilai jualnya sebagai pajak penghasilan final di bawah PPh Pasal 4 Ayat (2). Kata kuncinya "final": ini bukan pembayaran di muka yang nanti dihitung ulang, ini sudah kewajiban pajak penuh buat transaksi itu, selesai. Kalau saham yang kamu jual itu saham pendiri (saham yang dipegang pemilik awal perusahaan sebelum IPO), ada tambahan 0,5% lagi, jadi total 0,6%.
Kamu nggak perlu hitung atau bayar sendiri. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan KMK 282/1997, bursa motong pajak ini otomatis lewat sekuritas kamu pas transaksi jualmu settle, sebelum hasil jualnya masuk ke RDN kamu. Nanti pas lapor SPT tahunan, ini cuma jadi satu baris catatan, bukan tagihan yang harus kamu bayar sendiri.
Di banyak negara, jual saham cuma kena pajak kalau kamu untung. Jual di harga lebih rendah dari beli, rugi, nggak ada yang dipajak, malah kadang kerugiannya bisa dipakai buat kurangi pajak dari untung lain. FIFO vs harga rata-rata membahas persis perhitungan pajak berbasis untung kayak gitu, tapi itu berlaku buat saham yang tidak tercatat di IDX, misalnya saham luar negeri yang kamu beli lewat aplikasi lokal.
Saham IDX memang sengaja dibuat beda. Pajak 0,1% ini dikenakan ke nilai kotor dari transaksi jualnya, bukan ke untungnya. Kamu jual saham senilai Rp10.000.000 yang tadinya kamu beli seharga Rp10.500.000, jelas rugi, tapi kamu tetap kena pajak final Rp10.000 dari transaksi jual itu. Kantor pajak nggak perlu ngecek harga beli aslimu, berapa lama kamu pegang sahamnya, atau apakah kamu untung sama sekali. Justru itu inti desainnya: satu tarif flat, dipotong otomatis, nggak ada rekonsiliasi capital gain tahunan yang bisa salah hitung.
Nah, di sinilah dampaknya kerasa. Misalnya kamu beli 1 lot (100 lembar) saham BBCA, Bank Central Asia, di harga Rp6.400 per lembar, terus jual beberapa hari kemudian di Rp6.410, naik tipis 0,16%. Di atas kertas, itu kelihatan untung.
| Langkah | Nilai | Fee | Biaya |
|---|---|---|---|
| Beli 100 lembar di Rp6.400 | Rp640.000 | ~0,17% fee beli | Rp1.088 |
| Jual 100 lembar di Rp6.410 | Rp641.000 | ~0,27% fee jual | Rp1.731 |
Persentase fee beli dan jual di atas adalah kisaran umum untuk transaksi online (sekitar 0,15% sampai 0,35% tergantung sekuritas), berdasarkan skema fee 2026 yang dipublikasikan. Fee sisi jual lebih besar karena di dalamnya sudah termasuk pajak final 0,1%, levy bursa IDX/KPEI/KSEI (sekitar 0,04%), dan komisi sekuritas itu sendiri.
Coba dijumlah: kamu keluar Rp641.088 buat beli, dan waktu jual kamu terima Rp641.000 dikurangi biaya sisi jual Rp1.731, jadi Rp639.269. Itu rugi bersih sekitar Rp1.819, padahal harga sahamnya naik pas kamu jual. Pajak final 0,1%-nya sendiri cuma sekitar Rp641 dari jumlah itu, kecil kalau sendirian, tapi dia numpuk bareng levy dan komisi di setiap transaksi jual, untung atau rugi, dan gabungan itulah yang bikin untungmu habis.
Investor yang pegang saham jangka panjang cuma bayar potongan ini sekali, pas akhirnya jual. Kalau disebar ke sekian tahun holding, 0,1% (plus fee di sekitarnya) hampir nggak kerasa dibanding returnnya.
Trader jangka pendek bayar potongan ini di setiap round trip, beli dan jual, terlepas dari apakah transaksi itu sendiri untung atau nggak. Kalau kamu bikin sepuluh round trip sebulan, kamu bayar fee beli, fee jual, dan pajak final 0,1% yang nempel di dalamnya, sepuluh kali terpisah, di sepuluh nilai transaksi terpisah, mau sembilan di antaranya untung atau nggak. Total biaya round trip di contoh di atas, sekitar 0,44% dari nilai transaksi, itu ambang batas tetap yang harus dilewati setiap transaksi sebelum beneran untung. Saham yang cuma naik tipis bukan transaksi balik modal begitu kamu hitung semua biayanya. Biasanya malah rugi tipis.
Ini bukan alasan buat berhenti trading. Ini alasan buat tahu titik balik modal aslimu sebelum kamu pasang order, bukan setelah kamu cek RDN.
Persentase fee di atas beda-beda tiap sekuritas, dan sebagian malah lebih rendah dari kisaran yang dipakai di sini. Sebelum trading jangka pendek, cek skema fee beli dan jual sekuritas kamu sendiri, lalu tambahkan pajak final 0,1% (yang biasanya udah nempel di fee sisi jual) buat tahu pergerakan harga berapa yang beneran kamu butuhin buat nutup semuanya. Halaman Asset Detail BBCA di NetWort punya harga terkini dan histori pergerakannya, titik awal yang berguna buat hitung-hitungan ini pakai angka asli sebelum kamu trading, bukan sesudahnya.