Paylater Kerasa Kayak Uang Gratis Pas Checkout. Biaya Tahunan Aslinya Bilang Beda
Baca 6 menit
Baca 6 menit
Pas checkout, opsi paylater dari Kredivo, Akulaku, atau ShopeePayLater biasanya nunjukkin angka yang kelihatan kecil banget: 0% buat beberapa bulan, atau bunga sekitar 2,95% per bulan. Kerasa kayak uang gratis, atau hampir gratis. Tapi bunga per bulan itu beda sama bunga per tahun. Begitu kamu ubah biaya asli paylater jadi biaya tahunan, beberapa aplikasi yang dipakai jutaan orang Indonesia tiap hari ini ternyata lebih mahal dari batas bunga yang boleh dipakai bank buat kartu kredit, dan itu belum termasuk kalau kamu telat bayar sehari aja.
Cara paling gampang buat lihat angka bulanan yang kelihatan kecil itu adalah kaliin 12. Begitu dikaliin, angka yang tadinya kelihatan nggak seberapa langsung berubah.
Sebagai perbandingan, Bank Indonesia menetapkan batas bunga kartu kredit maksimal 1,75% per bulan, atau 21% per tahun, aturan yang dikonfirmasi masih berlaku per 18 Agustus 2026 (CNBC Indonesia). Kartu kredit sendiri udah punya reputasi sebagai utang yang mahal. Cuma dengan dikaliin 12 aja, beberapa bunga paylater udah lebih tinggi dari itu, dan itu belum masuk hitungan denda telat.
Bunga pastinya beda-beda tergantung penyedia, tenor yang kamu pilih, dan tingkat akun atau profil kreditmu sendiri. Ini yang tercatat dari masing-masing aplikasi buat pembayaran tepat waktu dan yang telat:
| Penyedia | Bunga kalau bayar tepat waktu | Biaya tambahan | Kalau kamu telat bayar |
|---|---|---|---|
| Kredivo | 0% untuk tenor 30 hari dan 3 bulan di akun tingkat atas; sekitar 2,6% sampai 4% per bulan di tenor atau tingkat akun lain | Biaya admin di sebagian tenor | Sekitar bunga 4% ditambah denda 6%, masing-masing per 30 hari keterlambatan |
| Akulaku | Sampai 6% per bulan di titik tertinggi; bunga aslinya beda-beda tergantung tenor dan profil kreditmu | Beda-beda tiap transaksi | 6% dari cicilan yang telat per bulan, maksimal akumulasi sampai 4 bulan |
| ShopeePayLater | Mulai dari 2,95% per bulan untuk cicilan 3, 6, dan 12 bulan | Biaya penanganan 1% per transaksi | 5% dari total tagihan yang telat per bulan, langsung penuh sejak hari pertama telat |
Misalnya kamu beli gadget seharga Rp3.000.000 pakai cicilan 3 bulan ShopeePayLater dengan bunga 2,95% per bulan, ditambah biaya penanganan 1%.
Rp295.500 itu setara 9,85% dari harga barang, dan kamu bayar itu cuma dalam 3 bulan.
9,85% × (12 ÷ 3) = sekitar 39% per tahun. Itu hampir dua kali lipat dari batas 21% per tahun kartu kredit yang disebut di atas, padahal di layar checkout kata "bunga" mungkin cuma muncul sekali.
Kebanyakan paylater pakai sistem yang disebut bunga flat: bunga dihitung dari total pinjaman awal, tiap bulan, bahkan di bulan terakhir waktu utangmu udah hampir lunas. Pinjaman bank biasa umumnya pakai bunga efektif, yaitu bunga cuma dihitung dari sisa utang yang belum kamu bayar. Dengan persentase yang sama, bunga flat selalu menghasilkan biaya asli yang lebih tinggi dari bunga efektif, karena kamu tetap bayar bunga buat uang yang sebenarnya udah kamu kembalikan.
Angka 39% per tahun di atas itu sendiri sudah dari hitungan bunga flat. Jadi itu batas bawah dari biaya aslinya, bukan batas atas. Bunga efektif yang sebenarnya bisa lebih tinggi lagi, tapi besarnya tergantung jadwal pembayaran detail tiap penyedia yang nggak dipublikasikan secara jelas, jadi nggak ada angka yang lebih tajam dari batas bawah ini yang bisa dipastikan di sini.
Kalau kamu telat bayar, hitungan di atas langsung lebih parah, dan nggak butuh telat lama buat itu terjadi.
Di contoh ShopeePayLater di atas, telat bayar cicilan Rp1.098.500 kena denda 5%, yaitu Rp54.925, langsung penuh begitu kamu telat, bukan dihitung per hari keterlambatan. Bunga plus denda telat Kredivo, sekitar 4% ditambah 6% per 30 hari keterlambatan, kira-kira setara 10% per bulan dari sisa tagihan, yang kalau dikaliin terus bisa setara sekitar 120% per tahun kalau nunggaknya berlanjut.
Semua aplikasi paylater besar juga melaporkan keterlambatan bayar ke SLIK OJK, catatan kredit nasional yang sama yang dicek bank sebelum menyetujui hampir semua jenis pinjaman. Cek dulu catatan SLIK OJK kamu sendiri sebelum ajukan sesuatu yang lebih besar kayak KPR, biar kamu nggak kena tolak gara-gara tagihan paylater yang kamu kira kecil.
Dulu paylater di Indonesia ada di area abu-abu antara perbankan dan fintech lending yang pengawasannya lebih longgar. Itu berubah lewat POJK 32/2025, aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) soal buy now pay later, berlaku sejak diterbitkan 15 Desember 2025. Aturan ini membatasi siapa yang boleh menyelenggarakan paylater, cuma bank dan perusahaan pembiayaan berizin, dan lewat Pasal 15, OJK dikasih wewenang buat menetapkan batas maksimal "manfaat ekonomi," yaitu gabungan bunga, biaya, dan denda keterlambatan yang boleh dikenakan penyedia.
Batas pasti yang bakal ditetapkan OJK khusus buat paylater masih dalam proses finalisasi sampai artikel ini ditulis. Sebagai gambaran seberapa ketat regulator udah membatasi kredit konsumtif digital lainnya, platform peer-to-peer lending (pinjol, izin yang beda dari yang dipegang Kredivo dan Akulaku) punya batas bunga harian sendiri lewat aturan terpisah, SEOJK 19/2023: turun bertahap dari 0,3% per hari di 2024 jadi 0,2% di 2025 dan 0,1% per hari di 2026 untuk pinjaman konsumtif, plus aturan total pembayaran nggak boleh lebih dari dua kali pinjaman pokok. Apakah paylater bakal kena batas seketat itu juga masih jadi pertanyaan regulasi yang belum ada jawaban pastinya.
Sebelum nyetujuin skema paylater apa pun, kaliin dulu bunga bulanannya sama 12, atau pakai cara yang sama kayak contoh hitungan di atas kalau ada biaya tambahan. Terus bandingkan angka tahunan itu sama return aktual portofoliomu sendiri, yang kelihatan sebagai IRR di Dashboard NetWort kamu. Kalau biaya tahunan asli sebuah paylater ada di kisaran 30% sampai 40%, dan return portofoliomu jauh di bawah itu, bayar pakai tabungan yang udah kamu punya biasanya lebih untung daripada pakai paylater, walaupun di layar checkout angkanya kelihatan lebih ramah.