Portofolio yang Return Sebelum Pajaknya Lebih Tinggi Belum Tentu yang Sisa Uangnya Lebih Banyak
Baca 5 menit
Baca 5 menit
Bayangin dua temenmu sama-sama nabung Rp200.000.000. Yang satu beli saham IDX. Yang satu lagi beli saham Amerika lewat aplikasi lokal. Setahun kemudian, portofolio saham Amerika naik 17%. Portofolio IDX cuma naik 15%.
Berarti yang beli saham Amerika lebih untung, kan? Belum tentu. Begitu dihitung pajaknya, temenmu yang returnnya lebih rendah justru bisa bawa pulang uang lebih banyak. Ini bukan salah hitung. Ini kejadian karena saham IDX dan saham luar negeri kena dua sistem pajak yang beda banget, dan salah satunya jauh lebih ringan dari yang biasanya dikira orang.
Return sebelum pajak itu persentase untungmu sebelum kena potongan pajak. Return setelah pajak itu sisa yang kamu bawa pulang setelah pajaknya dibayar. Biasanya dua angka ini gerak bareng, makin besar untungmu, makin besar juga pajak yang dipotong secara proporsional. Tapi untuk saham di Indonesia, dua angka ini bisa gerak beda arah, karena aturannya tergantung di mana sahammu tercatat, bukan seberapa besar untungmu.
Saham IDX (yang tercatat di Bursa Efek Indonesia) kena pajak final yang tarifnya flat: 0,1% dari nilai kotor setiap transaksi jual, dipotong otomatis sama sekuritasmu. "Final" artinya potongan itu udah nutup semua kewajiban pajaknya, nggak ada lagi yang perlu kamu bayar belakangan. Yang penting dicatat: itu 0,1% dari nilai jualnya, bukan 0,1% dari untungmu. Kena terus, mau kamu jual untung atau rugi.
Saham luar negeri yang kamu beli lewat aplikasi lokal nggak masuk pajak final itu. Untungnya digabung ke penghasilan kena pajakmu yang lain, terus kena PPh Pasal 17, sistem pajak progresif buat penghasilan pribadi, lapisan tarif yang sama yang dipakai buat gajimu. Progresif artinya makin besar total penghasilanmu, makin tinggi tarif buat bagian di atas tiap ambang batasnya: 5% sampai Rp60 juta, 15% dari Rp60 juta sampai Rp250 juta, 25% dari Rp250 juta sampai Rp500 juta, 30% dari Rp500 juta sampai Rp5 miliar, dan 35% di atas itu.
Ini angka dua temenmu tadi, berdampingan. Sama-sama mulai dari Rp200.000.000.
| Portofolio A (saham IDX) | Portofolio B (saham luar negeri) | |
|---|---|---|
| Return sebelum pajak | 15% | 17% |
| Hasil jual | Rp230.000.000 | Rp234.000.000 |
| Untung sebelum pajak | Rp30.000.000 | Rp34.000.000 |
| Cara kena pajak | Pajak final 0,1% dari Rp230.000.000 | Digabung penghasilan, kena PPh Pasal 17 |
| Pajak yang dibayar | Rp230.000 | Tergantung lapisan tarif (lihat bawah) |
Pajak Portofolio A gampang dihitung: 0,1% dari Rp230.000.000 sama dengan Rp230.000. Sisa untungnya setelah pajak jadi Rp29.770.000, alias return setelah pajak 14,885%. Karena pajaknya dihitung dari nilai jual, bukan dari untung, hampir nggak ngefek ke returnnya.
Pajak Portofolio B tergantung lapisan tarif mana yang kena buat Rp34.000.000 untungnya, begitu digabung sama penghasilan lain investor itu selama setahun:
| Lapisan tarif | Pajak dari untung Rp34.000.000 | Sisa untung setelah pajak | Return setelah pajak |
|---|---|---|---|
| 15% | Rp5.100.000 | Rp28.900.000 | 14,45% |
| 25% | Rp8.500.000 | Rp25.500.000 | 12,75% |
| 30% | Rp10.200.000 | Rp23.800.000 | 11,9% |
| 35% | Rp11.900.000 | Rp22.100.000 | 11,05% |
Pajak yang dibayar = Untung × Tarif pajak yang berlaku
Lihat baris paling atas. Di lapisan tarif paling rendah sekalipun, return setelah pajak Portofolio B (14,45%) masih di bawah Portofolio A (14,885%). Semakin tinggi lapisan tarifnya, jaraknya makin lebar. Portofolio A yang return sebelum pajaknya lebih rendah, tetap unggul di semua skenario di tabel ini.
Kalau kamu udah punya saham luar negeri, mungkin kamu tahu aturan pajak Indonesia ngasih kamu pilihan cara hitung harga belinya, FIFO atau harga rata-rata, dan pilihan itu ngubah seberapa besar untung yang dilaporkan. Itu soal yang nyata dan beda, dibahas di FIFO vs harga rata-rata saham. Artikel ini soal yang kejadian setelah untungmu udah dihitung: sistem pajak mana yang berlaku, dan seberapa beda cara kerjanya. Walaupun untung yang dilaporkan sama persis, transaksi saham IDX dan saham luar negeri tetap nggak pernah kena pajak dengan cara yang sama.
Kalau kamu punya saham IDX dan saham luar negeri sekaligus, jangan bandingin keduanya cuma dari return sebelum pajak. Posisi saham luar negeri yang kelihatan lebih jago bisa aja nyisain bagian untung yang jauh lebih kecil begitu kena PPh Pasal 17, apalagi kalau kamu udah masuk lapisan tarif yang tinggi dari gaji atau penghasilan lainnya.
Ada dua hal praktis. Pertama, waktu kamu mutusin mau taruh uang baru di mana, hasil setelah pajak, bukan cuma angka return yang kelihatan di layar, yang beneran masuk kantongmu. Kedua, selisih di contoh ini (sekitar 2,9 poin persentase return setelah pajak, di lapisan tarif 15% aja) bukan angka kecil kalau udah numpuk selama beberapa tahun atau beberapa kali transaksi.
Kamu bisa lihat untung yang udah direalisasi dan yang belum di tiap posisimu lewat halaman Gains NetWort, dirinci per posisi. Halaman ini nunjukkin untungmu sebelum pajak, yang jadi titik awal buat perbandingan kayak gini, tapi belum ngitungin angka setelah pajaknya, karena itu tergantung lapisan tarif dan detail pelaporan pajakmu sendiri. Pakai angka untung yang ditunjukkin itu bareng aturan pajak di atas buat ngitung berapa yang beneran bakal kamu bawa pulang, terus konfirmasi angka pastinya ke konsultan pajak resmi sebelum kamu lapor.