Jadi Penjamin Utang Saudara Bikin Nunggaknya Dia Nempel di Catatan Kreditmu Sendiri
Baca 5 menit
Baca 5 menit
Sepupumu butuh KTA (kredit tanpa agunan) buat nutup kekurangan modal usaha, tapi bank minta ada penjamin dulu sebelum pinjamannya disetujui. Kamu sendiri nggak minjam apa-apa. Nggak ada satu rupiah pun yang masuk ke rekeningmu. Kamu cuma tanda tangan satu lembar kertas. Enam bulan kemudian, sepupumu telat bayar tiga kali berturut-turut, dan utang yang bukan punyamu itu mulai muncul di catatan kreditmu sendiri. Begini persisnya cara kerja jadi penjamin pinjaman keluarga di Indonesia, dan klausul yang bikin ini bisa terjadi biasanya justru yang paling jarang dibaca sebelum tanda tangan.
Jaminan perorangan di Indonesia diatur dalam Pasal 1820 sampai 1850 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Pasal 1820 mendefinisikannya sebagai perjanjian di mana pihak ketiga mengikatkan diri, demi kepentingan kreditur, buat memenuhi kewajiban debitur kalau debitur itu sendiri nggak sanggup memenuhinya. Ada tiga pihak di setiap perjanjian jaminan: kreditur (pemberi pinjaman), debitur (peminjam), dan kamu sendiri, si penjamin atau penanggung. Secara hukum, kamu bukan orang luar dari pinjaman itu. Kamu jadi salah satu pihak di dalamnya, dengan kewajiban hukum sendiri sejak kamu tanda tangan.
Sebenarnya KUHPerdata ngasih penjamin perlindungan yang nyata. Menurut Pasal 1831, penjamin nggak wajib bayar sebelum kreditur lebih dulu menyita dan menjual harta debitur buat nutup utangnya. Prinsipnya, kamu itu cadangan terakhir, bukan sasaran pertama.
Tapi di praktiknya, perlindungan itu sering dilepas begitu saja. Pasal 1832 ngebolehin penjamin melepaskan hak istimewa ini, dan perjanjian kredit bank di Indonesia umumnya udah nyelipin klausul pelepasan hak itu sebagai standar baku, bukan sesuatu yang dinegosiasiin khusus. Begitu kamu tanda tangan klausul itu, bank nggak wajib nagih sepupumu dulu. Bank bisa langsung nagih kamu, begitu ada cicilan yang telat, lewat yang disebut tanggung renteng: kamu dan peminjam sama-sama nanggung jumlah penuhnya, bukan cuma separuh masing-masing.
Semua bank, fintech lending, dan perusahaan pembiayaan di Indonesia wajib lapor aktivitas kredit ke SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan), sistem yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan. NetWort udah pernah bahas cara cek SLIK milikmu sendiri secara gratis sebelum ajukan KPR. Sistem yang sama ini juga yang nyatet kamu sebagai pihak di pinjaman sepupumu, bukan cuma nyatet sepupumu doang.
Situs literasi keuangan skorku.id nyebutin jadi penjamin sebagai salah satu alasan spesifik kenapa skor kredit seseorang bisa buruk padahal dia sendiri nggak pernah punya utang: kalau orang yang kamu jamin telat bayar atau gagal bayar, skor kreditmu sendiri ikut kena dampaknya, soalnya pinjaman itu tercatat dengan namamu nempel sebagai penjamin. Situs panduankeuangan.id nunjukkin hal yang sama dari sisi risikonya: status penjamin bisa tercatat di SLIK atas namamu sendiri, bisa bikin ribet pengajuan kreditmu sendiri di kemudian hari, dan asetmu sendiri bisa disita kalau utangnya macet.
Angka di bawah ini cuma contoh ilustrasi, bukan kasus nyata, cuma buat nunjukkin cara kerjanya dari waktu ke waktu.
| Bulan | Yang terjadi | Artinya buat si penjamin |
|---|---|---|
| 0 | Kamu tanda tangan jadi penjamin KTA sepupumu senilai Rp50.000.000. Perjanjiannya mengandung klausul pelepasan hak Pasal 1832. | Kamu sekarang tercatat sebagai pihak di pinjaman ini di SLIK, bareng sepupumu. |
| 4 | Sepupumu telat bayar sekali, terus telat lagi dua kali berturut-turut. | Pinjamannya sekarang kira-kira menunggak 60 sampai 90 hari. |
| 6 | Tunggakannya udah lewat 90 hari. | Menurut skala kolektibilitas OJK (POJK 40/POJK.03/2019), pinjaman ini masuk Kol 3, Kurang Lancar. Karena klausul pelepasan hak sudah menghapus perlindungan Pasal 1831-mu, kreditur bisa langsung nagih kamu tanpa harus habisin dulu harta sepupumu. |
| 7 | Kamu ajukan kredit mobil buat diri sendiri. | Bank cek SLIK-mu dan nemuin catatan Kol 3 dengan namamu, dari pinjaman yang uangnya sendiri nggak pernah kamu pakai. |
Jadi penjamin itu kewajiban keuangan yang nyata dan mengikat, bukan sekadar bantuan yang bisa kamu tarik balik diam-diam setelah tanda tangan. Sebelum setuju:
Jaminan nggak muncul sebagai baris di rekening koran sampai ada masalah beneran kejadian, dan justru itu yang bikin gampang lupa kalau kamu lagi nanggung satu. Catat penghasilan, tabungan, dan utang yang udah kamu punya di Dashboard NetWort biar kamu bisa liat kondisi keuanganmu yang beneran di satu tempat, terus timbang jaminan baru apa pun sama kemampuanmu kalau seandainya jumlah penuhnya beneran jatuh ke kamu.