BPJS Ketenagakerjaan Bukan Satu-Satunya Rekening Pensiun Resmi. Ada DPLK Juga, dan Ini Bedanya
Baca 5 menit
Baca 5 menit
Kalau kamu udah baca hitungan pensiun BPJS Ketenagakerjaan kami, kamu pasti udah tahu angka yang bikin was-was: buat pekerja gaji Rp10.000.000 sebulan, JHT dan JP gabungan cuma nutup di bawah 40% dari gaji itu pas pensiun nanti. BPJS Ketenagakerjaan memang dari awal bukan dirancang buat nutup semua kebutuhan pensiunmu sendirian.
DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) itu alat yang memang dibuat buat nutup jarak itu. Ini rekening pensiun sukarela, diawasi OJK, dikelola bank dan perusahaan asuransi kayak BRI, BNI, Mandiri, BJB, sampai Manulife, dan bisa diikuti siapa aja, karyawan maupun pekerja mandiri. Beda sama BPJS Ketenagakerjaan yang otomatis kepotong dari gajimu, DPLK gak ada yang daftarin kamu otomatis. Kamu sendiri yang mutusin mau buka atau enggak, mau setor berapa, dan mau diinvestasiin ke mana.
DPLK berdiri di atas dasar hukum UU Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun, yang kemudian diperkuat lewat UU P2SK (2023), undang-undang yang sama yang ngerombak banyak aturan sektor keuangan Indonesia. DPLK jalan sebagai Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP): saldo akhirmu tergantung berapa yang kamu setor dan gimana performa investasi yang kamu pilih, bukan rumus tetap kayak program JP di BPJS Ketenagakerjaan.
Jadi DPLK itu lebih mirip daftar pilihan reksa dana yang dibungkus rekening pensiun, dibanding pensiun pemerintah biasa. Kebanyakan penyelenggara kasih kamu pilihan beberapa sub-dana, dari pasar uang sampai saham, dan biasanya kamu bisa ubah besar iuran atau berhenti sementara kapan aja.
DPLK punya dua jalur peserta. Peserta lewat kantor ikut karena perusahaannya buka program DPLK kelompok, iurannya kepotong dari gaji, sering barengan sama BPJS Ketenagakerjaan yang udah jalan. Peserta mandiri buka sendiri rekening DPLK di bank atau asuransi pilihan mereka dan setor sendiri, dan justru inilah yang bikin DPLK relevan buat freelancer, pemilik usaha, atau siapa aja yang gak punya program pensiun dari kantor sama sekali.
Dua jalur ini sama-sama masuk ke dana pensiun yang diatur regulator yang sama. Yang beda cuma cara duitnya masuk, dan seperti bagian berikut ini, bedanya itu ngaruh ke pajakmu.
Ada tiga aturan pajak terpisah di sini, dan jangan sampai kecampur.
Di dalam dana pensiunnya, pertumbuhannya bebas pajak dulu. Berdasarkan Pasal 4 ayat (3) huruf g UU Nomor 36 Tahun 2008 (UU PPh), iuran yang diterima dana pensiun yang izin pendiriannya udah disahkan OJK atau Menteri Keuangan itu dikecualikan dari objek pajak dana pensiun itu sendiri. Makanya saldo DPLK-mu bisa compound tahun demi tahun tanpa kena potongan pajak tahunan, beda sama rekening investasi biasa.
Kalau kamu setor lewat gaji kantor, iurannya langsung ngurangin penghasilan kena pajakmu di muka. Pasal 10 ayat (2) huruf b PMK 168/2023 nge-set iuran pensiun dan hari tua yang dibayar lewat pemberi kerja sebagai pengurang penghasilan bruto sebelum PPh 21-mu dihitung, perlakuan yang sama kayak iuran JHT dan JP BPJS Ketenagakerjaan yang kamu bayar sendiri.
Pas kamu narik duitnya sekaligus, pajaknya final dan flat, bukan pakai lapisan tarif gaji biasa. Berdasarkan PP Nomor 68 Tahun 2009 dan PMK 16/PMK.03/2010, manfaat pensiun yang cair sekaligus kena PPh 21 final 0% buat Rp50.000.000 pertama, dan 5% buat sisanya di atas itu. Bandingin sama lapisan tarif progresif UU HPP buat gaji biasa: 5% sampai Rp60.000.000, 15% sampai Rp250.000.000, 25% sampai Rp500.000.000, 30% sampai Rp5.000.000.000, dan 35% di atas itu. Duit pensiun yang cuma kena 5%, dibanding 30% kalau itu penghasilan biasa, itulah mekanisme asli di balik keunggulan pajak DPLK.
Satu hal yang jujur belum ketemu jawabannya: buat peserta mandiri yang setor sendiri tanpa lewat gaji kantor, kami belum nemu mekanisme pasti dan bersumber jelas soal cara klaim pengurangan pajak di tahun yang sama. Bebas pajak di dalam dana dan tarif final rendah pas narik di atas tetap berlaku buat kamu, tapi kalau soal pengurang pajak di muka ini penting buat rencana pajakmu, cek langsung ke penyelenggara DPLK-mu atau konsultan pajak, jangan asumsi otomatis sama kayak jalur kantor.
DPLK bukan produk niche. OJK mencatat 26 penyelenggara DPLK aktif yang mengelola Rp146,1 triliun untuk 2,86 juta peserta per akhir 2024, berdasarkan data OJK yang dikutip situs edukasi keuangan Voyage Core. Itu infrastruktur nyata dan diatur regulator, bukan eksperimen sampingan beberapa bank doang.
Balik lagi ke contoh pekerja gaji Rp10.000.000 sebulan dari postingan BPJS Ketenagakerjaan kami: Rp2.500.000 sebulan seumur hidup dari JP, plus cairan JHT yang kalau dibagi rata 20 tahun masa pensiun jadi sekitar Rp1.360.000 sebulan. Totalnya sekitar Rp3.860.000 sebulan, di bawah 40% dari gaji kerjanya.
Sekarang tambahin iuran DPLK sukarela Rp500.000 sebulan selama 25 tahun yang sama. Pakai asumsi ilustratif yang sama kayak postingan BPJS kami, return 5% setahun, itu Rp6.000.000 setahun yang di-compound 25 tahun, hasilnya sekitar Rp286.000.000. Kalau dibagi rata 20 tahun masa pensiun, itu tambahan sekitar Rp1.190.000 sebulan. Ini hitungan ilustrasi yang kami hitung sendiri dari asumsi yang udah kami sebutkan jelas, bukan janji return.
Gabungin sama total BPJS tadi: sekitar Rp5.050.000 sebulan, sekitar 50% dari gaji aslinya, naik dari yang tadinya di bawah 40%. Itulah yang beneran didapat dari "gabungin" DPLK: bukan jaminan, tapi lantai yang jauh lebih lebar dibanding cuma andelin BPJS Ketenagakerjaan doang.
Penghasilan bulanan dari BPJS aja (~Rp3.860.000) + tambahan DPLK (~Rp1.190.000) ≈ Rp5.050.000 sebulan
Return 5% setahun itu asumsi, bukan kepastian. Sebelum kamu anggap proyeksi DPLK mana pun sebagai rencana pasti, cek dulu suku bunga dan inflasi yang beneran jalan sekarang di halaman makro NetWort, soalnya return yang cuma pas-pasan ngalahin inflasi itu bukan beneran nambahin kekayaan pensiunmu, mau seenak apa pun perlakuan pajaknya.
Terus coba hitung angka BPJS Ketenagakerjaan kamu sendiri dan lihat berapa tambahan yang realistis dari DPLK. Lacak gambaran gabungannya, lantai BPJS-mu plus apa pun yang kamu bangun di atasnya, dibanding portofolio aslimu lewat Dashboard NetWort, biar kamu tahu persis seberapa besar jarak pensiun yang masih belum ke-cover.